Kapal pariwisata senilai Rp 390 juta yang diadakan Pemkab Berau melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada APBD Berau 2010, hancur sebelum digunakan.
Proyek Rp 390 Juta Terjun Bebas
Kapal pariwisata yang rencananya dijadikan sebagai sarana transportasi bagi wisatawan lokal tersebut diproyekkan pada 2010, dan selesai dikerjakan dalam tahun itu juga. Sayangnya hingga kini belum dapat dipergunakan, sebab bodi kapal hancur.
Kapal pariwisata yang berlapiskan cat kuning, warna khas Kabupaten Berau tersebut sempat dilabuhkan beberapa bulan di Dermaga Sambaliung. Saat itulah bagian dinding kapal sebelah kiri mulai rusak dan bolong termakan air. Supaya tidak terpantau dan disoroti masyarakat, dinding bagian kiri kapal yang terbuat dari kayu yang bolong-bolong itu ditambal menggunakan fiber dan selanjutnya dibawa ke Pulau Maratua untuk “disembunyikan” dari sorotan masyarakat. Hingga kini, kondisi kerusakan fisik kapal pariwisata itu semakin parah, dan masih dilabuhkan di dermaga Pulau Maratua.
Bupati Berau Makmur HAPK ketika dikonfirmasi, Kamis (2/8)
Mengatakan, kapal tersebut sempat digunakan sebentar tapi tidak lama kemudian sudah rusak.
”Kalau dikatakan APBD terjun bebas, kayaknya tidak juga. Sebab kapal tersebut sempat digunakan, tetapi tidak lama karena langsung rusak,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berau, Rohaini mengatakan, Pemerintah Kecamatan Maratua berencana memperbaiki kapal tersebut. Rencana maupun anggaran perbaikannya baru akan diajukan ke bupati. Berapa perkiraan anggaran perbaikannya, Rohaini belum tahu, tergantung bagaimana perencanaannya.
Sesuai pantauan wartawan, sejak selesai dikerjakan dan diserahkan ke Pemkab Berau melalui Dinas Pariwisata, kapal tidak pernah digunakan, kecuali pada saat dipindahkan dari Dermaga Sambaliung ke Pulau Maratua. (zis/kpnn/ms) kaltimpost.co.id
Telah Dibaca: Kali