Bertempat di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Bupati Berau Makmur HAPK kembali melantik dan mengambil sumpah 23 pejabat yang dimutasi, Kamis (2/8). Pelantikan pejabat eselon II hingga eselon IV tersebut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Rifai, Sekkab Jonie Marhansyah, Asisten dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Jangan Hanya Menuntut Jabatan, Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat”
Pejabat yang dilantik di antaranya Pattah Hidayat, yang sebelumnya kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi. Penggantinya adalah Syarkawi HAB, kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. Selain itu Kepala Kantor Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Yuliansyah juga bertukar dengan Yudha Budi Santosa sebagai Sekretaris di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam amanatnya, Bupati Makmur menegaskan bahwa mutasi yang dilaksanakan di dalam suatu lembaga pemerintahan adalah hal yang biasa. Selain untuk meningkatkan kinerja di lingkungan pemerintahan, mutasi dimaksudkan untuk penjenjangan karier dan penyegaran dalam organisasi.
Makmur juga mengingatkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang dipercaya menduduki jabatan tertentu untuk dapat memegang kepercayaan yang diberikan. Tidak hanya sebatas menjalankan amanah yang dipercayakan. Namun Makmur pun mengingatkan para pejabat untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Jangan hanya menuntut jabatan, tetapi bagaimana melaksanakan jabatan yang diberikan dengan penuh tanggungjawab terutama dalam melayani masyarakat,”tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu juga menekankan kepada seluruh pejabat untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Kemudian, menjalin kebersamaan dan aktif berkomunikasi antara pejabat satu dengan pejabat lainnya, serta dengan bawahannya.
Selain itu, lanjut Makmur, pejabat harus berani menegur dan mengingatkan bawahan yang melakukan kesalahan. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 53/2010 tentang disiplin PNS. “Kerjakan tugas kita sesuai dengan tupoksi yang ada dan responsif terhadap kondisi di masyarakat sebagai bentuk peningkatan pelayanan,”tandasnya. (hms4/tom) kaltimpost.co.id
Telah Dibaca: