Headlines News :
HOME » » Draf MoU Kalimarau Dibahas Pemkab Bersama DPRD Berau

Draf MoU Kalimarau Dibahas Pemkab Bersama DPRD Berau

Written By iNFO BERAU on Rabu, 15 Agustus 2012 | 13.42

Upayakan Sharing Pengelolaan - Seiring akan dioperasikannya terminal baru Bandara Kalimarau, Pemkab Berau mulai mempersiapkan sistem pengelolaanlapangan terbang tersebut. Salah satu yang dipersiapkan adalah upaya sharing pengelolaan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Rencana sharing telah ditindaklanjuti dengan penyusunan draf memorandum of understanding (MoU) yang disusun Dirjen Perhubungan Udara.

Draf MoU yang telah disampaikan ke Pemkab Berau, Selasa (14/8), dibahas secara internal oleh tim dari pemkab. Pembahasan yang dipimpin Wakil Bupati Ahmad Rifai tersebut melibatkan instansi teknis terkait. Seperti Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Badan Perencanaan Pembangunan dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (DPPKK), serta Bagian Hukum dan Ortal Setkab Berau.

Dalam rapat pembahasan yang juga dihadiri sejumlah asisten, juga mengundang Wakil Ketua dan sejumlah anggota Komisi II DPRD Berau. Rapat tersebut membahas beberapa item yang tertuang dalam draf. Selain itu juga dibahas sistem pengelolaan, termasuk upaya sharing dengan Dirjen Perhubungan Udara.

Kepala DishubkominfoFahmi Rizani ditemui usai pertemuan mengungkapkan,kalau upaya akhir yang akan mungkin dilakukan pemkab adalah Sharing pengelolaan. Meskipun sudah ada peraturan yang mengizinkan pemkab mengelola penuh bandara, namun ia menegaskan kalau sumber daya manusia (SDM) yang ada belum mampu mengelola bandara secara utuh. “Kita belum mampu menyediakan SDM teknis dalam pengelolaan bandara, sehingga harus disharing,” tegasnya.

Dalam pengelolaan tersebut, dijelaskannya, pemkab akan mengelola sisi darat bandara, seperti terminal, kargo, lahan parkir dan beberapa fasilitas lain yang dibangun menggunakan APBD hingga ratusan miliar.

“Nanti kedepan ‘kan bisa disertai dengan peraturan daerah atau peraturan bupati, terkait pola pengelolaan ini,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Berau, Saga, mengungkapkan, kalau upaya sharing pengelolaan diyakini akan jauh lebih optimal dari pada bandara sepenuhnya ditangani Pemkab Berau. Pengelolaan sharing dikatakannya dapat dilakukan bertahap dalam jangka waktu 3 atau 5 tahun. Dari sharing pengelolaan itu dapat dilakukan evaluasi apa yang harus dibenahi. Termasuk menyiapkan tenaga pendukung dalam pengoperasian bandara.

Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu juga berharap, pemkab tidak hanya mengedepankan sharing hanya untuk meraup keuntungan dari pengoperasian terminal baru Kalimarau. Namun ia menginginkan Kalimarau dapat dikelola lebih profesional lagi. “Kita harus belajar dari beberapa fasilitas yang dikelola sendiri, seperti pasar yang saat ini belum maksimal. Jadi Harus Dikaji juga mana yang lebih baik, ,” tandasnya. (hms4/far)

Telah Dibaca: Kali

Artikel Terkait

Share this article :

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi.
Jangan menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Mau tinggalkan Link juga boleh.
 
Support : Creating Website | iNFO BERAU
Copyright © 2011. iNFO BERAU - All Rights Reserved
Info yang ada di Blog Ini dikutip dari: