Headlines News :
HOME » , » Pegawai Tak Boleh Tambah Libur Sendiri

Pegawai Tak Boleh Tambah Libur Sendiri

Written By iNFO BERAU on Kamis, 09 Agustus 2012 | 13.01

Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Berau mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menambah libur sendiri setelah libur Idulfitri yang disambung cuti bersama mendatang. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jonie Marhansyah yang ditemui Rabu (8/8) kemarin.

Dijelaskan Jonie, libur pegawai akan dimulai pada Jumat (17/8), yang kemudian disambung libur hari raya Idulfitri (19-20/8) dan ditambah cuti bersama selama dua hari (21-22/8). Para pegawai akan bekerja kembali berlangsung mulai Kamis (23/8).

“Meski libur dimulai 17 Agustus namun kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI tetap berlangsung seperti tahun sebelumnya,”kata Jonie. “Saya telah menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengikutsertakan stafnya dalam kegiatan ini.”

Sekkab juga mengingatkan bahwa sebelum libur, atau pada Kamis (16/8), para pegawai tidak boleh libur terlebih dahulu dan wajib bekerja sampai pukul 15.00 Wita atau sesuai dengan jam kerja kantor. “Pegawai tidak libur lebih dulu bahkan dengan alasan mau mudik sekalipun,”tandas Jonie.

Sementara, pada hari pertama masuk kerja setelah lebaran, ditegaskan Jonie, kepala SKPD harus melakukan pengawasan kepada bawahannya sesuai dengan edaran Bupati Berau yang telah disampaikan. Para pimpinan SKPD harus memberikan teguran dan pemberian sanksi kepada PNS yang melanggar. “Sekarang pemberian sanksi berjenjang dari pimpinan SKPD. Jadi saya minta pimpinan SKPD harus tegas terhadap bawahannya,”jelasnya. (hms4/tom)

Telah Dibaca: Kali

Artikel Terkait

Share this article :

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi.
Jangan menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Mau tinggalkan Link juga boleh.
 
Support : Creating Website | iNFO BERAU
Copyright © 2011. iNFO BERAU - All Rights Reserved
Info yang ada di Blog Ini dikutip dari: