Headlines News :
HOME » » Batavia Air Dikeluhkan Penumpang

Batavia Air Dikeluhkan Penumpang

Written By iNFO BERAU on Sabtu, 04 Agustus 2012 | 12.10


Manajemen maskapai Batavia Air, tak menempati janji untuk segera membayar kompensasi uang tunggu. Salah seorang pelanggan Batavia Air, ED mengeluhkan pelayanan manajemen Batavia yang dinilai kerap membohongi penumpangnya. ED menuturkan, pada 8 Juli lalu, dia bersama enam orang keluarganya usai menikmati liburan sekolah di Jakarta, bertolak kembali ke Berau menggunakan pesawat Batavia Air.

Namun saat pesawat transit di Bandara Sepinggan Balikpapan, pesawat pun delay dengan alasan tak jelas, sehingga kemudian penumpang pun dipaksa menunggu lebih dari 4 Jam di terminal keberangkatan Bandara Sepinggan. Seluruh penumpang baru dapat diterbangkan ke Berau setelah menunggu hampir 5 jam. Karena keterlambatan tersebut, pihak Batavia Air Balikpapan memberikan voucer untuk pembayaran kompensasi uang tunggu (delay) kepada penumpang.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 77/2011 tentang Tanggung Jawab Maskapai, pasal 2 huruf (e) keterlambatan angkutan udara yang menyebut bahwa Maskapai wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per penumpang bila pesawat delay lebih dari 4 jam. Voucer yang masa berlakunya sampai 31 Juli 2012 tersebut dapat ditagihkan di kantor Batavia Air Berau untuk penumpang tujuan Berau.

Namun saat penumpang mengklaim pembayaran kompensasi itu, pihak kantor perwakilan Batavia Air Berau meminta berbagai persyaratan di antaranya foto kopi KTP dan nomor rekening bank masing-masing penumpang, sebab katanya, permohonan pembayaran uang kompensasi itu akan diajukan terlebih dahulu ke kantor pusat Batavia Air di Jakarta. Pembayaran kompensasi akan ditransfer ke rekening penumpang selambat-lambatnya 31 Juli 2012 sesuai masa valid voucer.

Namun faktanya, lanjut ED, sampai Jumat (3/8) kemarin, uang kompensasi tersebut belum juga ditransfer ke rekening penumpang. Karena itu, Dia menilai manajemen Batavia telah menipu pelanggan. Dia juga berencana akan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian sebagai tindakan penipuan.”Sebenarnya, bukan karena nilai kompensasinya, itu tidak seberapa, tetapi yang sangat menjengkelkan adalah pelayanan Batavia yang selama ini terkesan terus berupaya mengibuli penumpang,” kesalnya.

Terpisah, staf Batavia Air Berau, Amila ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengajukan klaim penumpang ke Kantor Batavia Pusat. Untuk pembayarannya itu kewenangan Batavia Pusat.”Memang masa valid voucernya sampai 31 Juli, tetapi pembayarannya paling cepat satu bulan dan paling lambat 2 bulan,” katanya.

Sementara, staf Costumer Service Batavia Pusat, Faula saat dihubungi mengakui dirinya baru akan menanyakan pengajuan klaim tersebut ke bagian akunting,” saya tanyakan dulu ke akunting pak, apa klaim penumpang itu sudah masuk atau belum,” tandasnya.(zis/kpnn/waz)

Telah Dibaca: Kali

Artikel Terkait

Share this article :

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi.
Jangan menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Mau tinggalkan Link juga boleh.
 
Support : Creating Website | iNFO BERAU
Copyright © 2011. iNFO BERAU - All Rights Reserved
Info yang ada di Blog Ini dikutip dari: