Muharram: Silakan Tolak Anggota Dewan
kaltimpost.co.id - TANJUNG REDEB – Dana aspirasi DPRD untuk usulan proyek yang diadakan tiap tahun, hanya berupa aspirasi akal-akalan DPRD saja.
Tokoh pemuda yang juga pemerhati antikorupsi Berau, Alfian menyebut, ketika melakukan investigasi ke beberapa instansi pelelangan proyek, beberapa pihak dalam hal ini panitia lelang dan pejabat pembuat komitmen bahkan pengguna anggaran menyebut sejumlah proyek yang ada merupakan aspirasi anggota dewan. Jika sudah aspirasi anggota dewan, proyek tersebut tidak bisa diganggu gugat. Artinya, penetapan pemenang lelang proyek juga diusulkan anggota dewan, biasanya pemenang tak lain adalah kontraktor yang merupakan konstituen anggota dewan pemilik aspirasi itu sendiri.
“Kalau sudah berbicara proyek dana aspirasi anggota dewan, itu artinya tidak bisa diganggu lagi, karena pemenang pasti orang-orang mereka (oknum anggota dewan, Red) itu sendiri. Masak untuk ikut lelang aja, disuruh ketemu anggota dewan pemilik proyek aspirasinya,” beber Alfian.
Alfian menilai proses pelelangan yang dilakukan panitia lelang hanya formalitas saja, karena bagaimanapun pemenangnya tidak lain adalah usulan pemilik dana aspirasi itu sendiri. ”Makanya, para kontraktor-kontraktor yang professional yang merasa dirinya bukan konstituen, enggan ikut lelang. Percuma mereka hanya buang-buang biaya foto kopi saja, toh pemenang lelang sudah diatur panitia,” tandasnya.
Karenanya, Alfian mengatakan dana aspirasi DPRD yang diusulkan dalam pengadaan proyek hanya akal-akaanl DPRD.” Tahun depan tidak perlu lagi ada namanya dana aspirasi. Untuk apa dana aspirasi dewan itu, toh juga sudah ada Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) kecamatan. Semuanya sudah diusulkan dan ditampung di Musrenbang,” ujarnya. “Kalau sudah anggota DPRD intervensi soal proyek yang berasal dari dana aspirasi. Maka fungsi pengawasan DPRD terkait pelaksanaan proyek pemerintah, patut dipertanyakan,” sambungnya.
Dihubungi terpisah, Minggu (15/7) Wakil Ketua DPRD Berau, Muharram mempersilakan masyarakat menilai hal tersebut karena dirinya tidak dalam posisi memastikan apakah proyek aspirasi dewan itu hanya akal-akalan atau tidak.
Menurutnya, DPRD punya hak mengusulkan dan mewakili aspirasi rakyat jika masih ada hal-hal yang tidak sempat tertampung dalam Musrenbang. Namun terkait eksekusi proyek di instansi pelelangan, apakah panitia lelang diintervensi atau disetir oknum anggota dewan, dirinya mengaku tidak tahu. Karenanya, dia menekankan agar seluruh instansi pelelangan proyek tidak menghiraukan intervensi oknum anggota dewan. “Saya juga minta panitia lelang jangan mau disetir oknum anggota dewan, laksanakan dengan profesional,” katanya. “Saya malah khawatir, jangan-jangan oknum di instansi pelelangan itu sendiri yang punya kepentingan meloloskan kontraktor pilihannya dengan menjual-jual nama aspirasi anggota DPRD,” sambungnya.
Muharram setuju pelelangan proyek usulan aspirasi itu dilakukan secara professional tanpa intervensi oknum anggota dewan. “Demi pemerataan, saya mendukung semua proyek aspirasi dewan dilelang secara professional tanpa intervensi pihak tertentu. Tidak ada istilah aspirasinya si ini-si itu, pokoknya semua berhak ikut lelang dan semua berhak menang. Makanya saya juga tidak setuju panitia lelang disetir-setir, ” katanya.(zis/kpnn/waz)
Tokoh pemuda yang juga pemerhati antikorupsi Berau, Alfian menyebut, ketika melakukan investigasi ke beberapa instansi pelelangan proyek, beberapa pihak dalam hal ini panitia lelang dan pejabat pembuat komitmen bahkan pengguna anggaran menyebut sejumlah proyek yang ada merupakan aspirasi anggota dewan. Jika sudah aspirasi anggota dewan, proyek tersebut tidak bisa diganggu gugat. Artinya, penetapan pemenang lelang proyek juga diusulkan anggota dewan, biasanya pemenang tak lain adalah kontraktor yang merupakan konstituen anggota dewan pemilik aspirasi itu sendiri.
“Kalau sudah berbicara proyek dana aspirasi anggota dewan, itu artinya tidak bisa diganggu lagi, karena pemenang pasti orang-orang mereka (oknum anggota dewan, Red) itu sendiri. Masak untuk ikut lelang aja, disuruh ketemu anggota dewan pemilik proyek aspirasinya,” beber Alfian.
Alfian menilai proses pelelangan yang dilakukan panitia lelang hanya formalitas saja, karena bagaimanapun pemenangnya tidak lain adalah usulan pemilik dana aspirasi itu sendiri. ”Makanya, para kontraktor-kontraktor yang professional yang merasa dirinya bukan konstituen, enggan ikut lelang. Percuma mereka hanya buang-buang biaya foto kopi saja, toh pemenang lelang sudah diatur panitia,” tandasnya.
Karenanya, Alfian mengatakan dana aspirasi DPRD yang diusulkan dalam pengadaan proyek hanya akal-akaanl DPRD.” Tahun depan tidak perlu lagi ada namanya dana aspirasi. Untuk apa dana aspirasi dewan itu, toh juga sudah ada Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) kecamatan. Semuanya sudah diusulkan dan ditampung di Musrenbang,” ujarnya. “Kalau sudah anggota DPRD intervensi soal proyek yang berasal dari dana aspirasi. Maka fungsi pengawasan DPRD terkait pelaksanaan proyek pemerintah, patut dipertanyakan,” sambungnya.
Dihubungi terpisah, Minggu (15/7) Wakil Ketua DPRD Berau, Muharram mempersilakan masyarakat menilai hal tersebut karena dirinya tidak dalam posisi memastikan apakah proyek aspirasi dewan itu hanya akal-akalan atau tidak.
Menurutnya, DPRD punya hak mengusulkan dan mewakili aspirasi rakyat jika masih ada hal-hal yang tidak sempat tertampung dalam Musrenbang. Namun terkait eksekusi proyek di instansi pelelangan, apakah panitia lelang diintervensi atau disetir oknum anggota dewan, dirinya mengaku tidak tahu. Karenanya, dia menekankan agar seluruh instansi pelelangan proyek tidak menghiraukan intervensi oknum anggota dewan. “Saya juga minta panitia lelang jangan mau disetir oknum anggota dewan, laksanakan dengan profesional,” katanya. “Saya malah khawatir, jangan-jangan oknum di instansi pelelangan itu sendiri yang punya kepentingan meloloskan kontraktor pilihannya dengan menjual-jual nama aspirasi anggota DPRD,” sambungnya.
Muharram setuju pelelangan proyek usulan aspirasi itu dilakukan secara professional tanpa intervensi oknum anggota dewan. “Demi pemerataan, saya mendukung semua proyek aspirasi dewan dilelang secara professional tanpa intervensi pihak tertentu. Tidak ada istilah aspirasinya si ini-si itu, pokoknya semua berhak ikut lelang dan semua berhak menang. Makanya saya juga tidak setuju panitia lelang disetir-setir, ” katanya.(zis/kpnn/waz)