Headlines News :
HOME » » Cek Sembako ke Ibu Kota Kecamatan

Cek Sembako ke Ibu Kota Kecamatan

Written By iNFO BERAU on Rabu, 18 Juli 2012 | 11.44


TANJUNG REDEB - Tim monitoring Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) di seluruh ibu kota kecamatan sejak awal pekan ini.

Senin (16/7), monitoring dilakukan di Ibu Kota Kecamatan Derawan, Tanjung Batu. Beberapa pedagang di daerah itu dikunjungi untuk memastikan ketersediaan sembako menjelang Ramadan. Tim monitoring pun memastikan ketersediaan sembako di Pulau Derawan.

Abdul Kadir, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen yang memimpin tim monitoring di Kecamatan Derawan mengatakan, ketersediaan sembako di daerah itu mencukupi selama Ramadan.

Selain stok sembako yang dipastikan pihaknya aman selama Ramadan, harga-harga pun tidak luput dari pantauan pihaknya. Sejauh ini, lanjut dia, harga sembako masih terbilang normal. Kalaupun ada kenaikan harga di beberapa kebutuhan pokok, pihaknya menilai belum terlalu signifikan dan tidak memengaruhi perekonomian warga setempat.

Kadir juga mengatakan, monitoring yang dilakukan pihaknya menjelang Ramadan ini untuk mengawasi beredarnya makanan maupun minuman kedaluarsa. Diakuinya, peredaran makanan maupun minuman kedaluarsa bisa saja terjadi. Apalagi jika pemilik toko atau kios sembako tidak terlalu memperhatikan tanggal kedaluarsa barang-barang dagangannya.

“Makanya harus kami pantau secara berkala. Kegiatan ini pun untuk memberi pengetahuan kepada pemilik toko atau kios sembako mengenai aturan perdagangan,” kata Kadir, saat ditemui di sela-sela monitoring di Kampung Tanjung Batu.

Pihaknya pun memberi perhatian terhadap penjualan makanan maupun minuman tanpa izin. Saat melakukan monitoring di Kampung Tanjung Batu dan Pulau Derawan, pihaknya pun memastikan ada tidaknya pemilik toko atau kios sembako yang menjual makanan dan minuman tanpa izin.

“Kalau ada yang kami temukan akan ditindak tegas. Karena menjual makanan atau minuman tanpa izin itu merupakan perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.

Tapi, saat melakukan monitoring di dua kampung di Kecamatan Derawan itu pihaknya tidak menemukan toko atau kios sembako yang menjual makanan atau minuman tanpa izin edar resmi. (end) radartarakan.co.id

Artikel Terkait

Share this article :

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi.
Jangan menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Mau tinggalkan Link juga boleh.
 
Support : Creating Website | iNFO BERAU
Copyright © 2011. iNFO BERAU - All Rights Reserved
Info yang ada di Blog Ini dikutip dari: