Headlines News :
HOME » » Angkot Kembali Normal

Angkot Kembali Normal

Written By iNFO BERAU on Jumat, 20 Juli 2012 | 13.16


TANJUNG REDEB - Sopir angkutan kota (angkot) yang sempat melakukan aksi protes pada pengelola Pasar Sanggam Adji Dilayas pada Rabu (18/7), kemarin telah melakukan aktivitasnya seperti biasa.

Dari pantauan media ini, angkot dengan jurusan Pasar Sanggam tetap mengantar penumpang hingga ke areal pasar. Bahkan tidak hanya di sekitar areal parkir depan pasar, sopir angkot pun mengantar penumpangnya hingga di sekitar bangunan pasar basah.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya sopir angkot terpaksa menurunkan penumpangnya di depan pasar. Beberapa penumpang pun terpaksa berjalan kaki. Begitu pula pedagang yang membawa barang dagangannya, terpaksa berjalan kaki masuk ke areal pasar.

Aksi sopir angkot itu buntut dari pemberlakukan retribusi parkir di Pasar Sanggam. Berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar, tidak hanya kios, los yang dipungut retribusi. Kendaraan yang masuk di areal Pasar Sanggam pun dikenakan retribusi parkir.

Untuk angkot, telah ditetapkan tarif sebesar Rp 30 ribu per bulan. Namun tarif retribusi sebesar Rp 30 ribu per bulan itu tidak diterima para sopir angkot. Karena mereka merasa keberatan. Apalagi telah membayar retribusi parkir berlangganan dari Perda lainnya sebesar Rp 58 ribu per tahun.

Para sopir angkot pun sempat mengusulkan agar retribusi parkir hanya Rp 10 ribu. Namun tidak diakomodir. Karena itu para sopir angkot melakukan aksi protes. “Tapi hari ini kami tidak dipungut (retribusi parkir, Red),” ujar Udin, salah seorang sopir angkot yang ditemui media ini.

Pria asal Sulawesi Selatan itu mengaku tidak mengetahui secara pasti, apakah seterusnya digratiskan dari retribusi parkir atau ada kebijakan lain. “Yang jelas hari ini kami tidak diminta membayar dan tetap diperbolehkan mengantar penumpang sampai ke dalam (areal pasar),” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau Mansyah Kelana tidak ingin terlalu jauh mengomentari. “Ke bupati aja. Karena kebijakan ada sama beliau,” singkatnya. (end)

Artikel Terkait

Share this article :

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi.
Jangan menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Mau tinggalkan Link juga boleh.
 
Support : Creating Website | iNFO BERAU
Copyright © 2011. iNFO BERAU - All Rights Reserved
Info yang ada di Blog Ini dikutip dari: