Headlines News :
HOME » » Polres Berau Amankan 4 Kubik Ulin Ilegal

Polres Berau Amankan 4 Kubik Ulin Ilegal

Written By iNFO BERAU on Rabu, 18 Juli 2012 | 12.57


TANJUNG REDEB- Sat Reskrim Polres Berau berhasil mengamankan sebuah truk KT 8718 GA yang  mengangkut kayu ulin sebanyak 4 kubik dengan berbagai macam ukuran, Minggu (15/7) dini hari. Truk yang dikendarai IAD (21), warga Jalan Mulawarman, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, itu diamankan di Jalan Dermaga, Kecamatan Tanjung Redeb karena tak memiliki dokumen.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo Sik MH melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Yogie Hardiman, kemarin.
Berdasarkan  keterangan dari tersangka kepada penyidik, kayu tersebut berasal dari Talisayan dan rencananya dibawa  ke Kota Tanjung Redeb untuk digunakan sendiri. “Karena tidak memiliki surat menyurat yang lengkap di dalam pengangkutan lebih dari 1 kubik, maka kami menahan tersangka beserta barang buktinya,” tambahnya.
Kasus akan terus dikembangkan dan mencari asal muasal dimana mendapatkan kayu tersebut. “Jika nantinya terbukti, maka tersangka akan dikenakan pasal 50 ayat (3) huruf H junto pasal 78 ayat (7) UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Yogie. (sp) korankaltim.co.id

Artikel Terkait

Share this article :

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi.
Jangan menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Mau tinggalkan Link juga boleh.
 
Support : Creating Website | iNFO BERAU
Copyright © 2011. iNFO BERAU - All Rights Reserved
Info yang ada di Blog Ini dikutip dari: