Kendati sudah sering melakukan sosialisasi, namun sejumlah pedagang masih saja ketahuan bertindak nakal dengan memajang produk yang kedaluwarsa. Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag), dan Polres Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (9/8). Tidak hanya produk yang kedaluwarsa, produk makanan dengan kemasan yang rusak juga masih dijual.
Tim gabungan ini mengawali operasi dari salah satu minimarket di Jalan Durian III Tanjung Redeb. Di sini petugas menemukan produk makanan kemasan yang rusak, seperti kaleng susu kental yang penyok dan susu kotak yang sudah sobek. “Produk seperti tidak boleh dipajang,”ungkap salah seorang petugas Dinas Kesehatan, yang langsung mengumpulkan kemasan rusak tersebut.
Dari Jalan Durian III, tim gabungan yang dikawal belasan anggota Satuan Samapta bergerak ke kawasan Jalan Pulau Panjang. Tak hanya supermarket yang jadi sasaran. Toko yang menjual bahan pokok juga didatangi petugas. Alhasil, di salah satu toko di jalan tersebut ditemukan produk kedaluwarsa, mulai minuman segar hingga permen. Seluruh produk itu langsung disita petugas.
Sidak terus berlanjut di toko dan supermarket lain, seperti di Jalan Teuku Umar, Jalan AKB Sanipah dan Jalan Jenderal Sudirman. Dari seluruh toko yang didatangi petugas hampir keseluruhan ditemukan adanya produk yang kemasannya rusak namun tetap dipajang.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan dr Andrias menegaskan bahwa razia dilakukan untuk mengawasi makanan dan minuman yang beredar menjelang hari raya Idulfitri. Kegiatan tersebut akan terus berlanjut secara berkala. Tidak hanya supermarket dan toko yang menjadi sasaran namun sidak dilakukan di pasar hingga rumah makan. “Kita akan lakukan ini secara rutin bersama tim gabungan,”jelasnya.
Disinggung soal tindakan terhadap pedagang yang ditemukan melanggar, ditegaskan Andrias, kalau pihaknya baru sebatas memberikan pembinaan. Namun bagi mereka yang telah kedapatan untuk kesekian kalinya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau yang memang sudah berulang kali akan kita tindak sesuai ketentuan dan ini ditangani Polres,”tandasnya. (hms4/tom)
Telah Dibaca: Kali