ULAH SIAPA?: Karno dan rekan kerjanya di atas puluhan batang kayu hasil pembalakan liar di KBK Kampung Batu-batu.(azis sakti/bp)
TANJUNG REDEB – Praktek illegal logging yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Berau terjadi Kampung Batu-batu Kecamatan Gunung Tabur, Berau. Ironisnya lagi, aksi pembalakan liar tersebut dilakukan di dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Kejadian tersebut diketahui sejak Selasa (7/8) lalu, dari pengakuan seorang karyawan PT Lita Pijar Cemerlang (LPC), salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Kepada media ini, Jumat (10/8), Karno, karyawan tadi mengatakan, aksi pembalakan liar di atas KBK tersebut dilakukan mulai dari kilometer 5 sampai 18. Pembalakan liar itu dilakukan oleh beberapa warga dengan berbagai kelompok kerja yang diduga dibekingi anggota Polres Berau.
Dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut diketahui Karno dari penuturan salah seorang pelaku illegal logging yang mengaku bernama Agus, setelah Karno dan beberapa rekan kerjanya turun ke lapangan dan berbincang langsung dengan warga pelaku illegal logging tersebut.
“Tunggu dulu Pak. Saya mau telepon Pak S (oknum polisi, Red) karena dia yang menyuruh kami menebang di sini,” ungkap Agus, ketika Karno dan beberapa rekan kerjanya berusaha menahan motor dan beberapa peralatan kerja pelaku pembalakan tersebut dengan tujuan untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib sebagai barang bukti.
Hanya saja, lanjut Karno, ketika dirinya berusaha meminta pelaku illegal logging itu menelepon oknum polisi tersebut, usaha itu gagal. Karena ketika dihubungi ke nomor ponselnya, oknum S tersebut menolak berkomunikasi dengan Karno. Bahkan ketika Karno mencoba menghubungi oknum itu, tiba-tiba pelaku pembalakan, Agus langsung loncat dan melarikan diri dari lokasi.
Karno mengaku telah melaporkan praktik pembalakan liar itu kepada Polsek Gunung Tabur untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Gunung Tabur, AKP Hadhi Wibowo yang dikonfirmasi usai mengikuti apel gelar pasukan di halaman Mapolres Berau, Jumat (10/8) kemarin, membenarkan laporan terjadinya aksi pembalakan liar tersebut.
Dia mengaku pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit chain saw, 1 unit motor Yamaha Jupiter Z KT 5408 GK warna hitam. Sementara sekira 50 meterkubik kayu hasil pembalakan saat ini masih berada di lokasi.
Disinggung mengenai keterlibatan oknum anggota Polres Berau, Hadhi mengatakan hal itu masih diselidiki. Karena itu pihaknya masih meminta keterangan beberapa saksi yang ikut ke lokasi saat itu untuk mendalami sejauhmana keterlibatan oknum polisi dimaksud tersebut.
“ Nanti kalau pelaku pembalakan liar ada yang tertangkap, bisa diketahui sejauhmana keterlibatan oknum anggota itu,” ujarnya
Sementara itu, Kalpolres Berau AKBP Endro Prasetiyo mengaku dirinya belum mendapat laporan dari pihak Polsek Gunug Tabur terkait kasus pembalakan itu.
“ Kalau memang nanti terbukti ada anggota terlibat, akan kita proses sesuai hukum. Kita akan proses seperti keterlibatan salah seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Tanjung Batu yang main kayu hitam beberapa waktu lalu,” tegasnya. (zis/kpnn/ms)
Telah Dibaca: