Tingkat kehadiran para wakil rakyat sepertinya tidak pernah mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pada rapat paripurna pekan lalu misalnya, ada saja wakil rakyat yang tidak hadir. Itu tidak hanya dua atau tiga kali terjadi. Tapi sudah sering segelintir wakil rakyat tidak hadir pada sebuah rapat paripurna. Wakil Ketua DPRD Berau Haji Sa’ga juga mengakuinya. Bahkan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menganggap hal yang biasa.
“Memang betul tingkat kehadiran dewan masih minim,” akunya kepada media ini kemarin (2/8).
Tapi dirinya menegaskan, bukan berarti unsur pimpinan acuh terhadap tingkat kehadiran. Sejauh ini dirinya dan unsur pimpinan lainnya sudah mengimbau agar kehadiran, baik masuk kantor maupun mengikuti sejumlah agenda rapat ditingkatkan. “Kenyataannya biasa dibawah 20 orang yang hadir,” ujarnya.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Berau Anwar menambahkan, sejauh ini pihaknya melihat tingkat ketidakhadiran masih dalam batas kewajaran. Belum ada anggota dewan atau wakil rakyat yang menurut dia tidak hadir pada rapat paripurna tiga kali berturut-turut.
Disebutkannya, dalam aturan, sanksi tegas baru bisa diberikan jika anggota dewan tidak hadir tiga kali berturut-turut pada rapat paripurna. Karena itulah pihaknya pun belum bisa mengambil tindakan tegas. “Jangankan tiga kali berturut-turut. Dua kali berturut-turut aja tidak ada,” ujarnya. Sejauh ini, BK pun menurut dia tidak pernah menerima laporan pelanggaran yang dilakukan wakil rakyat lainnya. Mengenai anggota dewan yang tidak hadir sesekali pada rapat paripurna, BK, kata Anwar, masih memberikan toleransi. “Karena ketidakhadiran mereka biasa berbenturan dengan kegiatan partai,” ujarnya. “Tapi kalau ada yang sudah berkali-kali dan dilaporkan secara resmi, kenapa tidak kami berikan sanksi,” tambahnya.(end)radartarakan.co.id
Telah Dibaca: Kali