Keberadaan rambu penunjuk kelas jalan nyaris tidak lagi terlihat di Tanjung Redeb. Padahal fungsi rambu ini sangat penting bagi pemilik kendaraan dengan beban tertentu. Dan, bila terjadi pelanggaran, ada dasar hukum yang bisa dikenakan untuk memberikan tindakan dalam pelanggaran tersebut.
“Saya kira penentuan kelas jalan ini perlu diaktifkan lagi,” kata Anggota DPRD Berau Rustam baru-baru ini.
Menurutnya, dalam kasus rusaknya Jalan Bandara, para pemilik kendaraan dengan beban besar tidak bisa disalahkan. ”Kan tidak pernah disosialisasikan soal kelas jalan tersebut,” kata dia. Apalagi, saat ini jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang bisa dilalui semua kendaraan.
Oleh karena itu, Rustam pun mengajak semua pelaku konstruksi untuk membangkitkan lagi rambu penunjuk kelas jalan. Dengan penentuan kelas jalan, ia berharap, semua kendaraan bisa diatur secara otomatis. Kendaraan yang lewat tidak melebihi kelas kemampuan jalan karena mereka tahu akan ada risiko baginya. (hms3/tom)
Telah Dibaca:


