Dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 tak kunjung dikucurkan hingga Agustus ini.
Akibatnya, sejumlah tenaga pendidik yang berstatus honorer sekolah dan penggajiannya menggunakan dana BOS harus gigit jari. Pasalnya, gaji guru honorer itu belum dibayarkan sejak Januari hingga Agustus.
Pengakuan dari salah seorang guru honorer sekolah, belum dikucurkannya dana BOS daerah tidak hanya berdampak pada gaji mereka, tapi, juga berdampak pada kegiatan lainnya. Misalnya, kata dia, honor mengawas ujian maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Sekretaris Dinas Pendidikan Berau Eddy Dharmawan, mengakui dana BOS yang dialokasikan melalui APBD 2012 belum masuk ke rekening sekolah. Tapi ia menegaskan bukan berarti pihaknya sengaja memperlambat pencairan dana BOS daerah ke sekolah-sekolah.
Sejak tahun ini, pihaknya hanya mencoba memperketat proses verifikasi pencarian BOS daerah. Seperti penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) yang harus tersusun secara rinci, benar dan melibatkan seluruh tim dari sekolah maupun komite sekolah. Sehingga dibelakang hari tidak menimbulkan persoalan hukum.
Sementara masih banyak sekolah yang belum menyelesaikan RAPBS. Padahal, kata Eddy, RAPBS seharusnya sudah diselesaikan akhir 2011. Banyaknya sekolah yang belum menyelesaikan RAPBS, diakui Eddy berpengaruh terhadap pencairan dana BOS daerah.
Ia juga menambahkan, masih ada beberapa sekolah yang belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS daerah di tahun sebelumnya. Sedangkan dalam aturan, kata pria yang pernah menjabat kepala SMAN 4 Berau ini, sekolah harus menyelesaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Jika belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban, dana BOS tidak dikucurkan.
“Jadi bukannya Dinas Pendidikan memperlambat. Tapi ada prosesnya,” ujarnya kemarin.
Dikatakannya, pencairan dana BOS daerah sudah dalam proses. Pihaknya sudah mengirim surat permintaan pembayaran tambahan uang ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan untuk sekolah-sekolah yang telah selesai diverifikasi. “Jadi tinggal menunggu SP2D (surat perintah pencairan dana)-nya aja,” ujarnya. (end)
Telah Dibaca: