Headlines News :
HOME » » Kepala UPTD Dicopot

Kepala UPTD Dicopot

Written By iNFO BERAU on Jumat, 27 Juli 2012 | 15.40

Karut-marut Pengelolaan Pasar Sanggam

TANJUNG REDEB - Karut - marutnya pengelolaan Pasar Sanggam Adji Dilayas selama ini berujung pada dicopotnya Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Slamet Harino.

Pergantian Slamet dilakukan bersamaan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon IV di jajaran Pemkab Berau, di ruang kerja Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, kemarin.

Slamet Harino digantikan oleh Salehuddin yang sebelumnya menjabat koordinator petugas kebersihan di Pasar Sanggam di bawah naungan Kantor Kebersihan Pertamanan dan Pencegahan Kebakaran (KKPPK) Berau. Slamet Harino kini dijadikan kepala Seksi Pengendalian Hama dan Penyakit pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan.

Selain itu, Sekkab Berau Jonie Marhansyah juga melantik staf Bagian Perekonomian Setkab Berau, Muhammad Atar, yang kini dipercaya menjadi kepala Tata Usaha UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Demikian pula dengan Ahmad Sutrisno yang sebelumnya menjabat kasi Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Teluk Bayur, dipromosikan menjadi sekretaris Lurah Teluk Bayur. Sedangkan posisi sebelumnya kini dijabat oleh Jahri, staf pelaksana Kelurahan Teluk Bayur.

Menanggapi digantinya Slamet Harino, Jonie Marhansyah membantah jika pergantian Kepala UPTD Pasar Sanggam, karena kinerja buruk pejabat lama.

Menurutnya, pergantian tersebut semata memaksimalkan dan penyegaran kinerja organisasi di bawah naungan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

Di samping itu, kata Jonie, pergantian tersebut disebabkan pejabat lama sudah lebih dulu mengundurkan diri sebagai kepala UPTD. "Memang ada evaluasi terhadap kondisi pasar saat ini. Di mana Bapak Bupati (Makmur HAPK) juga sudah sering turun ke lapangan meninjau langsung  kondisi yang ada. Tapi mutasi ini bukan hanya karena itu, tapi ada pertimbangan lain," katanya.

Jonie mengatakan, Pemkab Berau menaruh harapan besar kepada Kepala UPTD Pasar Sanggam yang baru. “Kalau tidak sesuai harapan, nanti kita evaluasi lagi,” tuturnya.

Dikatakan, jika pangkat atau golongan tertinggi tidak menjamin seorang PNS dapat menduduki jabatan. Begitu sebaliknya, PNS berpangkat lebih rendah namun telah memenuhi syarat bisa lebih dipercaya menduduki jabatan tertentu.

“Tidak sedikit yang pangkatnya lebih rendah, tapi telah memenuhi syarat bisa lebih dipercaya menduduki jabatan tertentu,” tuturnya. (har/fir/kpnn/ms)  kaltimpost.co.id

Artikel Terkait

Share this article :

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi.
Jangan menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Mau tinggalkan Link juga boleh.
 
Support : Creating Website | iNFO BERAU
Copyright © 2011. iNFO BERAU - All Rights Reserved
Info yang ada di Blog Ini dikutip dari: