Belum Ada Payung Hukumnya
TANJUNG REDEB – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Redeb Rudy Hartawan Manurung mengaku terkejut membaca besarnya dana aspirasi DPRD Berau yang telah berjalan selama beberapa tahun ini.
Kepada media ini, Rabu (25/7) kemarin, Rudy mengakui dirinya tertarik untuk menelusuri dan menyelidiki dana aspirasi DPRD yang menurutnya belum ada landasan dan payung hukumnya tersebut.
Apalagi kasus soal dana aspirasi seperti ini sudah pernah dia tangani ketika dirinya bertugas di tempat yang lain, sehingga dirinya mengaku paham betul mengenai persoalan dana aspirasi tersebut.
“Terus terang saya terkejut sekali setelah membaca dan mengetahui ternyata di sini ada dana aspirasi. Makanya saya merasa tertarik melakukan penelusuran dan penyelidikan,” tandasnya.
Kajari yang baru lebih kurang sebulan menjabat di Berau ini juga akan memerintahkan Seksi Intelijen Kejari Tanjung Redeb untuk melakukan penelusuran.
Selain itu, dia juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk membantu memberikan informasi maupun data-data maupun dugaan-dugaan telah terjadinya praktik korupsi yang diketahui masyarakat.
Terpisah, Sekretaris Pusaka (Putra Asli Kalimantan) Cabang Berau, M Noor Dimyati mengatakan, sebenarnya dana aspirasi DPRD itu tidak ada. Karena DPRD memiliki fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi. Dari fungsi budgeting yang melekat di diri DPRD tersebut itulah yang kerap disalahgunakan DPRD.
Contohnya, yang disebut aspirasi atau usulan masyarakat itu sebenarnya bukan aspirasi yang didapat DPRD dari masyarakat pada saat reses, akan tetapi aspirasi itu mereka caplok dari hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di kecamatan.
“Mereka itu cuma mencaplok aspirasi dari Musrenbang kecamatan, kemudian mereka akui itu dari Dapil (Daerah Pemilihan) masing-masing. Kita tahu beberapa orang oknum DPRD kalau reses bukannya ke Dapil, mereka malah berleha-leha ke ujung dunia. Itu yang terjadi sekarang ini. Itu saya ketahui dari salah seorang pejabat di Bappeda beberapa waktu lalu,” sambungnya.
Meski demikian, M Noor Dimyati mengakui bahwa DPRD memang memiliki hak inisiatif untuk mengusulkan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Berau, Elita Herlina dan Sa’ga gagal dikonfirmasi soal ini. Ketika dihubungi nomor telepon genggamnya, kemarin (25/7) tidak diangkat. (zis/kpnn/ms) kaltimpost