Waspadai Peredaran Makanan Jelang Lebaran
TANJUNG REDEB – Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Dinas Kesehatan (Diskes) Berau gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran produk makanan dan minuman sepanjang bulan Ramadan ini. Tidak hanya produk keluaran pabrik yang diawasi ketat,produk dari industri rumah tangga juga menjadi perhatian serius.
Kepala Diskes Berau dr Totoh Hermanto, menegaskan tim yang melakukan pengawasan berkala itutelah dibentuk dibawah bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL). Tim pengawasan bekerja sejak awal Ramadan lalu. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi kios hingga supermarket yang menjual produk makanan.
“Kamiawasi ketat terkait izin kesehatan produk yang dijual. Baik produk pabrikan maupun rumah tangga seperti kue kering,” ucapnya, Minggu (29/7) kemarin.
Meskipun produk rumah tangga, kue kering yang diperjualbelikan secara umum, katanya tetap harus disertai izin Diskesmaupun dari BalaiPemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM). Setiap produk yang mengantongi izin, katanya, sudah menjalani serangkaian pemeriksaan zat yang terkandung dalam makanan. “Jadiada jaminan kesehatan dari produk yang dipasarkan,” tandasnya.
Disinggung soal sanksi kepada penjual produk tanpa izin,Totoh mengatakan pihaknya bisa memberikan sanksi administrasi kepada pemilik produk. Mereka diminta segera mengajukan izin pemeriksaan makanan maupun minuman ke Diskesatauke BPOM. Produk yang dipasarkan jelasnya, sementara ditarik dari peredaran sampai proses perizinan selesai. “Itu sebabnya pengawasan kamilakukan sejak awal Ramadan,” ujarnya.
Sementara terkait makanan dan minuman berbuka puasa atau takjilyang dijajakan, Totoh mengungkapkan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan langsung terhadap makanan yang dijual. Pasalnya, pemeriksaan langsung terhadap produk dan makanan adalah peran BPOM. Kalaupun harus mengambil sampel makanan, maka harus dikirim ke BPOM di Samarinda. “Jadi kamilebih kepada memberikan arahan kepada pembuat makanan dan minuman takjil untuk menggunakan bahan makanan yang aman,” pungkasnya. (hms4/ran)