Bupati Berau Makmur HAPK Kamis (9/8) kemarin membeber Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Berau tahun ini sebesar Rp 9 miliar untuk sekira 5.900 orang. Masing-masing PNS tersebut diberikan sebesar Rp 1,5 juta secara merata tanpa perbedaan jabatan dan kepangkatan.
”Sebenarnya kita tidak menutup-nutupi, saya sudah cek ke Jonie tadi (Sekretaris Kabupaten Jonie Marhansyah), katanya kita sudah mengalokasikan anggarannya. Mereka kita berikan TPP Rp 1,5 juta per orang, kecuali Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Ditanya mengenai banyaknya tunjangan yang telah diterima PNS selama ini, seperti tunjangan gaji ke-13, insentif dan lain sebagainya, Makmur mengatakan bahwa pemberian TPP ini wajar-wajar saja sebab pemberian ini hanya dilakukan sekali setahun.
“Saya kira wajar-wajar saja, apalagi ini juga kan cuma sekali setahun. Ini bukan THR (tunjangan hari raya), tetapi ini hanya berupa tambahan penghasilan. Kalau THR tidak dibolehkan, bahkan ada daerah yang memberikan TPP jauh lebih tinggi dari kita,” katanya.
Dengan pemberian TPP ini, Pemkab juga berharap kepada seluruh PNS untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Sebab perhatian Pemkab terhadap para PNS sudah cukup tinggi. Diimbau untuk bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada sehingga pekerjaan yang dilakukan itu tidak menjadi beban bagi masing-masing PNS.
”Saya juga mengharap para PNS bekerja dengan baik, dan tidak menjadikan pekerjaan itu sebagai beban yang berat untuk dilaksanakan. Jangan hanya diam tetapi memiliki inisiatif demi perbaikan kinerja teruatama terhadap pemberian pelayanan kepada masyarakat,” pintanya. (zis/kpnn/che)
Telah Dibaca: Kali