Elita Herlina: Jaga Kesucian Bulan Ramadan
TANJUNG REDEB - Remaja putri atau wanita dewasa berpakaian minim bukan lagi menjadi pemandangan yang asing sekarang ini. Apalagi tren mode pakaian seperti itu cukup digandrungi, tidak terkecuali bagi remaja puteri dan wanita dewasa di daerah ini, meskipun jumlahnya tidak banyak.
Hal itupun menjadi perhatian Ketua DPRD Berau Elita Herlina. Apalagi beberapa hari ke depan umat Islam menjalani ibadah puasa. Ia memberikan perhatian serius terhadap orang-orang yang kerap keluar rumah dengan berpakaian minim.
Sebab kata dia, mengenakan pakaian minim yang mengumbar aurat ketika berada di luar rumah akan mengganggu umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa. Karena itulah dirinya mengimbau agar semua pihak saling menghormati di bulan puasa nanti.
“Tidak hanya yang muslim, nonmuslim pun harus menghormati orang yang sedang berpuasa,” pesan Elita, ketika ditemui media ini di rumahnya akhir pekan lalu.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga mengimbau agar tempat hiburan malam maupun sarana hiburan lainnya, seperti biliar dan karoke keluarga tutup selama bulan puasa. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kata dia, juga harus aktif melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam. Karena jangan sampai ada pemilik tempat hiburan malam yang tetap buka secara sembunyi-sembunyi.
“Satpol PP juga harus melakukan razia ke penginapan-penginapan,” ujarnya.
“Itu untuk menjaga kesucian bulan Ramadan,” tambah Elita.
Ia juga mengingatkan pemilik rumah makan atau warung agar menghormati orang yang sedang berpuasa. Pemilik warung atau rumah makan, kata Elita, jangan terlalu mencolok membuka usahanya sejak pagi hingga menjelang waktu berbuka puasa.
“Warung dan rumah makan tetap boleh buka. Tapi harus menghormati orang yang berpuasa,” tegasnya.
Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman ini juga mengharapkan agar sekolah-sekolah mengaktifkan pesantren kilat selama Ramadan, sehingga dapat mempertebal keimanan dan akhlak para pelajar.
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkab Berau Mappasikra mengatakan, tempat hiburan malam sudah jelas tidak diperbolehkan beroperasi selama Ramadan. Jika ada pemilik tempat hiburan malam yang membandel, pemerintah daerah, lanjut dia, tidak segan-segan memberikan sanksi.
“Kalau rumah makan atau warung, tetap diperbolehkan buka. Hanya saja diimbau untuk tidak terlalu mencolok,” ujarnya.(end)
SUMBER: http://www.radartarakan.co.id/